DPO Kriminal yang Buat Warga Blokir Jalan di Jambi Akhirnya Meninggal
VIVA – Tersangka dalam pencarian orang (DPO) kasus penggelapan motor dan kasus lainya, akhirnya tewas di rumah sakit Kabupaten Sarolangun, Jambi karena luka tembakan.
Informasi dihimpun VIVAnews, kasus penembakan terhadap tersangka berawal adanya laporan korban ke Polres kasus penggelapan motor, yang dilakukan oleh tersangka Zainubi.
Namun, saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten. Sarolangun, tersangka melawan petugas dan berusaha merampas senjata laras panjang anggota polisi.
Meski tidak berhasil, tersangka mengambil parang ke dalam rumah dan mengacungkan kepada anggota polisi, melihat tersangka memegang parang, anggota langsung memberikan tembakan peringatan. Namun hal tersebut tak diindahkan oleh tersangka dan terus melawan. Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas terukur mengakibatkan pelaku terjatuh.
"Saat tersangka ditembak dan jatuh, tiba-tiba keluarga korban sekitar lima orang datang menggunakan senjata tajam sambil mengejar petugas. Sehingga petugas tidak sempat membawa pelaku dan mobil petugas dilempar pakai batu dan parang mengakibatkan kaca mobil pecah Selanjutnya, personil Polsek Pauh mengamankan diri ke Polres Sarolangun," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Deny, Sabtu, 30 Mei 2020.
Saat anggota ke Polres Sarolangun, tersangka dibawa oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Sarolangun untuk mendapatkan perawatan, namun tersangka meninggal dunia. Tersangka merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi namun membuat kejahatan kembali.
"Ya tersangka meninggal dunia karena luka tembakan oleh anggota polisi saat melakukan penangkapan," ujarnya.
Tidak sampai disitu, akibat tewasnya tersangka, warga langsung mengamuk dan memblokir jalan yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Jambi serta jalur menghubungkan lintas Provinsi lainnya.
"Kita akan tanggung jawab semua persoalan ini. Masyarakat diharapkan tenang dan jangan terproVokasi. Kita juga sudah buat kepada perangkat pemerintah, Polri, TNI, perangkat desa dan lainnya membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi pemblokiran," ujarnya.