Bappenas Susun Protokol Kesehatan untuk Terapkan New Normal
VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tengah menyusun protokol kesehatan, menghadapi kembalinya aktivitas masyarakat dengan normal baru atau new normal, di tengah pendemi Corona. Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Tiga kriteria itu adalah epidemiologi, layanan kesehatan, dan surveilans," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.
Subandi menyampaikan, tiga kriteria itu perlu data yang disampaikan pemerintah daerah. Daerah bakal memaparkan kondisi wilayahnya merujuk tiga kriteria tersebut. "Data yang akurat adalah syarat utama agar analisis yang dilakukan kredibel," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah segera mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terimbas dampak Corona.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi, pelaku usaha di level tersebut paling parah terpukul. Tidak hanya bantuan, stimulus juga harus secara cepat diberikan supaya usaha kecil dan menengah hidup kembali.
"Kami terus beri masukan ke pemerintah terutama karena dunia usaha ini yang paling kena imbasnya UMKM. Nah, stimulus ini harus disegerakan," ujarnya.