Soal New Normal, Kabaharkam Minta Masyarakat Beradaptasi

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto di Markas Polda Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal / VIVAnews.

VIVA - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharham) Komjen Pol Agus Andrianto berbicara mengenai pemberlakuan new normal di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Menurutnya, masyarakat harus melaksanakan keputusan pemerintah itu dalam menangani penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

"New normal life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya, seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradaptasi," kata Agus saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.

Agus menuturkan maksud dari beradaptasi adalah dengan menerapkan pola hidup yang baru dengan penerapan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Dengan membiasakan pola hidup sedemikian itu, tentunya akan menjadi pola hidup normal baru," kata dia.

Agus mengatakan sesuai perintah Presiden Jokowi, Polri bersama TNI akan turut membantu mendisiplinkan masyarakat yang merupakan prasyarat utama keberhasilan mencegah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, mereka juga membutuhkan peran serta kementerian dan lembaga lainnya.

"Utamanya dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan," lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh kementerian dan lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya. Untuk masalah peribadatan, tambah dia, yang harus merumuskannya adalah tokoh-tokoh agama masing-masing kemudian diajukan kepada pemerintah.

"Jadi, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, tentu tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," katanya.