Pemkot: PSBB Malang Raya Cukup Satu Putaran
VIVAnews - Pemerintah Kota Malang berharap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya cukup satu putaran saja atau selama 14 hari. PSBB di Kota Malang dimulai sejak Minggu, 17 Mei 2020, dan akan berakhir pada Sabtu, 30 Mei 2020, mendatang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengungkapkan alasan PSBB cukup satu putaran karena melihat angka pasien positif Covid-19 begitu tinggi, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) tingkat kesembuhan juga tinggi. Dari total 34 pasien positif Covid-19, 13 pasien sembuh, 1 pasien meninggal dunia dan 20 pasien sedang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri di rumah.
"Masa henti atau jeda pandemi masih belum diketahui. Namun saya tegaskan, Kota Malang mengambil sikap cukup satu putaran saja PSBB. Optimisne kita adalah yang sembuh semakin banyak, PDP sehat juga terus bertambah. Ini jadi pertimbangan PSBB cukup sekali," kata Sutiaji, Selasa, 26 Mei 2020.
Sutiaji mengatakan setelah merampungkan PSBB satu putaran, Kota Malang bersiap menyambut era New Normal. Dikatakan, Sutiaji Pemkot Malang saat ini sedang menyusun protokol penyusunan hidup sehat di tengah pandemi Covid-19 pasca PSBB.
Untuk itu, dia meminta masyarakat Kota Malang untuk mulai beradaptasi membangun kesadaran, menjaga kebersihan sebagai bentuk adaptasi dengan bahaya Covid-19.
"Setelah ini kita memasuki New Normal Kota Malang, dimana spirit dan roh yang akan kita bangun adalah beradaptasi pada kondisi masa Covid-19. Akan kita susun protokolnya. Kita siapkan 4 langkah kebijakan Pemkot Malang pasca PSBB," ujar Sutiaji.
Pemkot Malang telah menyiapkan 4 langkah the new normal life, dimulai dari penyusunan SOP hidup sehat dan protokol Covid-19 pasca PSBB, menyiapkan RSUD sebagai RS darurat, menyiapkan rumah isolasi untuk PDP ringan, melakukan pemantauan penyakit kronis sesuai data prolanis sebagai acuan utama pemantauan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan, dan menyiapkan paket kebijakan stimulus ekonomi dengan merumuskan kebijakan untuk mendorong pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat.
"Ini bukan dalam arti melonggarkan tapi bagaimana mengontrol, sehingga ada keselarasan antara perekonomian dengan langkah memutus mata rantai Covid-19. Sampai saat ini, kami belum memutuskan (membuka kembali tempat-tempat usaha) tapi itu menjadi bagian yang kami pertimbangkan," tutur Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto.