Meski WFH, Transaksi Non-Tunai Masyarakat Tak Sekencang Sebelum Corona
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Bank Indonesia mencatat terjadinya perlambatan transaksi digital atau uang elektronik di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19). Padahal, pada masa itu aktivitas masyarakat terbatas karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, transaksi nontunai secara keseluruhan, yakni menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik pada Maret 2020 memang menurun 4,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Namun begitu, untuk transaksi uang elektronik sendiri pada Maret 2020 hanya mampu tumbuh 67,9 persen yoy, dan volume transaksi digital banking yang hanya tumbuh lebih mencapai 60,8 persen. Padahal, pada masa sebelum pandemi pertumbuhannya bisa lebih dari 100 persen.
"Transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik pada Maret 2020 menurun 4,7 persen yoy, sejalan melambatnya aktivitas ekonomi," kata dia saat telekonferensi, Selasa, 19 Mei 2020.
Berdasarkan catatannya pada Februari 2020, sebelum beredarnya wabah Covid-19 di Indonesia dan maraknya kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik hanya turun 1,02 persen secara tahunan.
Sementara itu, transaksi uang elektronik mampu tetap tumbuh cepat, mencapai 145,47 persen secara tahunan, yang menurutnya mengindikasikan tingginya preferensi masyarakat terhadap pembayaran digital.
Untuk itu, ke depannya, BI dipastikannya akan terus mendorong digitalisasi layanan keuangan dengan memperluas akses dan literasi keuangan melalui pembayaran digital, termasuk kelanjutan dukungan BI pada penyaluran program bansos nontunai.
"Ke depan, Bank Indonesia terus meningkatkan peran sistem pembayaran dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi di periode pandemi Covid-19," ucap dia.