Polisi Telusuri Dugaan Penyelewengan Bansos dan BLT di Sumut
VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara tengah menulusuri ?dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. Karena itu, sudah menjadi instruksi dan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin pada talkshow yang disiarkan online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin 18 Mei 2020.
"Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupai," sebut Martuani.
Martuani mengungkapkan pihaknya sudah bentuk tim untuk menangani dugaan tindak korupsi ?penyelewengan bansos dan BLT. Kemudian, akan menindak tegas pelaku yang mencari keuntungan dari musibah non alam virus corona ini.
"Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja. Saya sudah peritahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan apakah bantuan sosial apakah bantuan langsung tunai," sebut Mantan Kapolda Papua itu.
Martuani pun mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi. Dengan itu, ia meminta kesadaran masyarakat menerima bantuan tersebut.
"Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data. Data ini perlu divalidasi dan di-update," sebut Martuani.
Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat mayarakat merasakan ketidakadilan.
"Karena itu, kapolri menginstruksikan tiap Polsek dan Polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. Sesuai perintah kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras, untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan," kata Martuani.