Penyidik yang Tangani Kasus Harun Masiku Kembali ke KPK

Sumber :

VIVA – Rossa Purbo Bekti, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dipulangkan ke instansi asal Polri, kini telah kembali ke lembaga antirasuah.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Rossa sudah mulai bekerja di KPK sejak hari ini.

Rossa adalah salah satu penyidik yang menangani kasus yang menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Pengembalian Rossa ke Polri sebelumnya sempat menimbulkan polemik sehingga nasibnya terkatung-katung lantaran Polri tidak menariknya.

"Alhamdulillah kabar baik dan bahagia datang di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Tadi kami lihat mas Rossa Purbo Bekti sudah kembali aktif dan bekerja di KPK," kata Yudi melalui keterangan tertulis diterima VIVAnews, Kamis, 14 Mei 2020.

Yudi mengaku tidak mengetahui segala proses yang menyebabkan Rossa dapat kembali ke KPK. Ia meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Juru Bicara KPK.

Hanya saja, kata Yudi, kembalinya Rossa merupakan penyemangat bagi pegawai KPK untuk terus berkomitmen memberantas korupsi.

"Terima kasih kepada pimpinan KPK, Dewas KPK, Mabes Polri sehingga mas Rossa sudah kembali bekerja di KPK dan bergabung lagi bersama kami," ujarnya.