KPK Yakin Harun Masiku Belum Mati, Segera Bisa Ditangkap

Tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jejak Harus Masuki, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum terlancak. Meski telah dibantu polisi seluruh Indonesia, keberadaan politikus PDIP itu masih gelap.

Terkait dengan keberadaan Harun Masiku, KPK hingga saat ini masih yakin dapat menangkap tersangka suap suap proses pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR dari PDIP. 

KPK yakin Harun Masiku masih masih hidup dan  bersembunyi untuk menghindari penyelidikan kasus suap yang menjeratnya.

"Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR telah meninggal," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 12 Mei 2020.

Ali menyampaikan, penyidik KPK tetap berupaya menyelesaikan berkas perkara Harun Masiku, meski yang bersangkutan masih buron. Menurut Ali pemerikaaan saksi-saksi juga masih berjalan di KPK

"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," kata Ali.

Menurut Ali, Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa, KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun. Meski memang belum juga membuahkan hasil.

"KPK juga masih terus mencari keberadaan DPO tersebut," kata Ali.

Belum lama ini beredar informasi mengenai Harun Masiku yang sudah meninggal. Narasi ini pertama kali dilontarkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, narasi itu memang sengaja dihembuskan untuk mendobrak kinerja KPK agar serius mencari dan menangkap Harun Masiku.

Kendati demikian, Boyamin mengaku tidak mempunyai bukti konkret jika Harun memang benar-benar sudah meninggal. Narasi itu dia munculkan, karena tidak memeroleh informasi soal keberadaan Harun.