Warga Sumatera Barat Terima Dana JPS Corona Rp1,2 Juta per KK
VIVA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan, dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat Sumatera Barat yang terdampak Covid-19, sudah mulai didistribusikan.
Sistem pendistribusian JPS itu, dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan menyasar langsung ke alamat penerima sesuai dengan data yang diperoleh dari masing-masing Kabupaten dan Kota.
Dari total 19 Kabupaten dan kota yang ada, kata Jasman, baru Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang yang sudah menyalurkan dana JPS tersebut. Karena, data yang diberikan ke Provinsi sudah diverifikasi. Sementara sisanya, datanya baru masuk pada sore dan malam kemarin. Saat ini, masih dalam tahap verifikasi data. Ditargetkan, Senin mendatang juga sudah bisa disalurkan.
“Hari ini, sudah mulai kita salurkan lewat PT Pos Indonesia. JPS yang kita salurkan sekaligus dua tahap atau dua bulan yakni, bulan April dan Mei. Masing-masing Kepala Keluarga dapat Rp600 ribu per KK per bulan. Itu artinya, yang diterima saat ini sebesar Rp1.200.000,” kata Jasman, dikutip Sabtu 2 Mei 2020.
Dijelaskannya, yang belum menyerahkan data dan masih diverifikasi adalah Kabupaten/Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Payokumbuah, dan Kabupaten Tanah Datar.
“Semoga senin mendatang, semua yang sudah menyampaikan data penerima JPS ke provinsi Sumbar bisa secepatnya selesai dan bantuan dapat disalurkan,” kata dia.
Diketahui, hari ini angka tambahan kasus positif Covid-19, menyentuh level tetringgi dari hari sebelumnya. Yakni, 24 kasus tambahan. Sehingga total angka yang terinfeksi pandemik mematikan itu, sudah tercatat sebanyak 172 orang dengan rincian, 64 masih dirawat, 36 isolasi mandiri, 16 isolasi di Bapelkes, 11 isolasi di BPSDM, 15 pasien meninggal dunia dan 30 pasien sembuh.