Pasien Positif Corona Bertambah, Garut Siap Terapkan PSBB
VIVA – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat akan mengikuti instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada menteri kesehatan RI. Jika dikabulkan, Kabupaten Garut akan melaksanakan PSBB serentak se-Jawa Barat, Rabu 6 Mei 2020.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, keputusan PSBB mau tidak mau harus dilakukan, menyusul terus bertambahnya jumlah pasien positif Corona (Covid-19) di Garut. Terakhir, seorang perawat di Puskesmas Cisurupan Garut, dinyatakan positif Covid-19.
"Ya, ini mau tidak mau kita harus mengikuti kebijakan PSBB yang sedang dimintakan Provinsi Jabar ke menteri kesehatan RI," ujar Rudy, Kamis 30 April 2020.
Kebijakan PSBB yang akan dilakukan Kabupaten Garut direncanakan berlaku Rabu 6 Mei 2020, apabila direstui menkes RI. Selain itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut akan menyesuaikan dengan peraturan gubernur Jabar dan akan direduksi menjadi peraturan bupati.
"PSBB ini teknisnya baru akan dilaksanakan tanggal 6 Mei sesuai izin menkes merestui PSBB di seluruh Jawa Barat," ungkap Rudy.
Rudy melanjutkan, kebijakan PSBB merupakan langkah untuk menekan penyebaran wabah Corona yang terus meningkat. Di Kabupaten Garut, kasus Covid-19 mencapai 3.000 kasus lebih, di antaranya 11 orang positif.
"PSBB harus dilakukan, karena 11 orang positif Corona merupakan bawaan dari perantau yang pulang kampung," katanya.