Pemda DIY Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 Mei 2020
VIVA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memerpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar di DIY. Masa belajar di rumah ini diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur DIY dengan nomor 421/03143. SE ini ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Plt Kepala Disdikpora DIY, Bambang Wisnu Handoyo menerangkan pembelajaran bagi siswa di DIY diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa pembelajaran di rumah ini tak lepas dari status tanggap darurat di DIY yang telah ditetapkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Bambang Wisnu menambahkan selain perpanjangan masa pembelajaran di rumah, ada pula penyesuaian jam belajar. Penyesuaian ini terkait dengan bulan Ramadhan.
"Materi pembelajaran pada bulan Ramadhan 1441 H lebih banyak berorientasi penumbuhan akhlak mulia dan pendidikan karakter," ujar Bambang Wisnu, Selasa 28 April 2020.
Dalam SE Gubernur DIY ini diatur pula jadwal pembelajaran online. Pada hari Senin sampai Kamis, pembelajaran dilakukan pukul 07.30 WIB-13.00 WIB. Sedangkan Hari Jumat jadwalnya pada pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.
Dalam SE Gubernur DIY disebutkan pula kegiatan pembelajaran umum akan dilanjutkan dengan pengembangan imam dan takwa. Pengembangan iman dan takwa ini dengan pantauan wali murid dan bimbingan guru agama.
"Waktu istirahat disesuaikan dengan jadwal pembelajaran daring (online) yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan," kata Bambang Wisnu.