Mahfud Senang Ravio Patra Dibebaskan
- VIVAnews/Yandi Deslatama
VIVAnews - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku senang mendengar dibebaskannya peneliti kebijakan publik Ravio Patra. Ravio sebelumnya ditangkap kepolisian pada Rabu 22 April 2020 atas tudukan menyiarkan berita onar dan ujaran kebencian.
"Pertama saya mengucapkan turut bergembira saudara Ravio Patra sudah dibebaskan telah lalui proses mengkhawatirkan untuk sebagian orang," kata Mahfud kepada awak media, Sabtu, 25 April 2020.
Mahfud lebih jauh menuturkan, kasus Ravio Patra harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan di ruang publik.
"Harus jujur sekarang di tengah masyarakat banyak sekali berita-berita yang sangat provokatif mengajak masyarakat ribut itu tak bisa dihindari," ujarnya.
Mahfud menyadari, di era demokrasi kritik adalah suatu keniscayaan. Namun begitu banyak kritik di era dewasa ini yang sengaja untuk memecah belah bangsa.
"Kita harus sama-sama menjaga negara ini, oleh sebab itu kita harus berhati-hati untuk aparat dan masyarakat sipil mari kita kerja sama untuk negara ini," katanya.
Sebelumnya, Ravio ditangkap kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu 22 April 2020. Ia ditangkap berawal dari laporan DR yang mengaku telah menerima pesan Whatsapp untuk melakukan panjarahan.
Berdasarkan penelusuran kepolisian, penyebar pesan tersebut dari nomor Ravio. Ia kemudian ditangkap oleh jajaran kepolisian. Belakangan Ravio dibebaskan pada Jumat 24 April 2020 dengan status sebagai saksi.