9 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun di Solok
- ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
VIVA –Sembilan penambang emas ilegal di Nagari Ranah Pantai Cermin (RPC), Kecamatan Sangir Batanghari (SBH), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Minggu dini hari 19 April 2020, dilaporkan tewas tertimbun dalam lobang tambang emas bekas peninggalan Belanda.
Berdasarkan data dari Polres Solok Selatan, dari sembilan penambang yang tewas tersebut, delapan diantaranya laki-laki dan satu perempuan. Saat ini, proses evakuasi sudah selesai dilakukan. Seluruh korban, sudah dibawa kerumah duka untuk kemudian disemayamkan dan dimakamkan.
“Kejadiannya kemarin pukul 17.45 WIB. Baru dilaporkan malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB. Proses evakuasi sendiri baru selesai pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Ada delapan laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolres Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdianto, Minggu 19 April 2020.
Menurut Imam, tambang tersebut bekas peninggalan Belanda pada zaman dulu. Aktifitas penambangan yang dilakukan seluruh korban, tidak ada izin. Saat ini, di lokasi kejadian sedang dilakukan penyelidikan. Untuk hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, dirinya belum bisa menyampaikan.
“Sudah dipasang garis polisi. Sedang dalam penyelidikan. Hasilnya nanti saya kabari lagi. Sekarang kita sedang berada di rumah duka. Kita fokuskan dulu untuk penangana jenazah ini,” ujarnya.