Kemenhub: Ada Kemungkinan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2020

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kementerian Perhubungan membuka kemungkinan untuk melakukan pelarangan aktivitas mudik bagi masyarakat saat Lebaran tahun 2020.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. Saat ini, diakuinya, pemerintah baru bisa memberikan imbauan kepada masyarakat.

Dia menegaskan, langkah ini diambil tak lain adalah demi mencegah penyebaran dan penularan wabah virus corona, agar jumlahnya tidak semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia.

"Jadi memang ada kemungkinan bahwa upaya pelarangan mudik itu akan dilakukan oleh pemerintah," kata Budi dalam telekonferensi, Jumat 17 April 2020.

Sebagai langkah penyelarasan, Budi pun tak menyangkal bahwa kemungkinan pelarangan mudik lebaran tahun ini berkaitan dengan upaya pemerintah, yang berencana untuk menggeser wacana libur lebaran ke akhir tahun 2020 mendatang.

Meskipun, hingga saat ini pembahasan mengenai wacana pemindahan libur nasional lebaran ke akhir tahun 2020 itu pun masih terus dikaji oleh pemerintah.

"Karena kan libur nasional memang akan diakomodir ke akhir 2020 saat pergantian tahun baru nanti," ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji dan merumuskan wacana soal penggeseran sejumlah hari libur nasional, termasuk libur lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah ke akhir tahun 2020 mendatang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari merebaknya wabah pandemi Corona atau Covid-19, yang memengaruhi berbagai sektor sehingga dibutuhkan sejumlah penyesuaian, termasuk ke aspek hari libur nasional tersebut.

Tujuannya tak lain adalah untuk mengantisipasi atau bahkan menangkal lonjakan arus mudik, yang bisa menjadi sarana penyebaran dan perluasan penularan virus corona ke sejumlah wilayah tujuan mudik tersebut.