Kota Makassar Sosialisasi Sepekan Sebelum Terapkan PSBB
VIVA – Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah, mengingatkan kepada Pemerintah Kota Makassar agar tidak gegabah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di kotanya.
Menurutnya, sebelum memberlakukan PSBB, Pejabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, diminta agar terlebih dahulu membuat Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Dibuatkan Perwali. Tidak serta merta bisa dilakukan (PSBB). Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, mesti jelas penekanannya,” kata Nurdin, Kamis, 16 April 2020.
Dia menyampaikan, dalam penerapan PSBB di Kota Makassar butuh waktu sepekan untuk melakukan sosialisasi supaya semua pihak bisa disiplin menjalankan dan mematuhi peraturan.
Jika sosialisasi tidak efektif, Nurdin khawatir ada pihak yang disiplin dan ada yang malah berkeliaran.
“Jangan sampai ada yang diisolasi, tapi yang lain tetap berkeliaran, terutama yang kita ingin pastikan ODP ini dulu. (ODP) itu dalam keadaan karantina, baru kita mengatur daerah-daerah yang sudah ada kasus baru,” ujarnya.
Nurdin juga mengingatkan bahwa jangan sampai PSBB nanti mematikan perekonomian Kota Makassar yang dikenal sebagai pintu gerbang kawasan timur Indonesia.
Permohonan penerapan PSBB di Kota Makassar telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19.
Kota Makassar merupakan daerah terbanyak menampung dan merawat pasien corona sampai sekarang, dengan jumlah 817 pasien, yang terdiri dari Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, dan pasien yang sudah dinyatakan positif corona.