Akhir April, Arab Saudi Beri Keputusan Jadi Tidaknya Haji 2020

Jemaah melaksanakan tawaf pada saat Matahari melintas tepat di atas Kabah.
Sumber :
  • VIVA/Dedy Priatmodjo

VIVA – Kementerian Agama masih menanti kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan penghentian sementara umrah sejak 27 Februari 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Kebijakan penangguhan ibadah umrah itu diikuti serangkaian kebijakan dan aturan pemerintah Arab Saudi membatasi warganya dari potensi penularan virus. Mulai dari penutupan akses pintu masuk Saudi, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga pemberlakuan jam malam secara penuh.

Belum ada kepastian kapan penerbangan ke Arab Saudi akan dibuka, begitu juga dibukannya kembali ibadah-ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun demikian, untuk kepastian penyelenggaraan haji tahun ini, pemerintah Saudi berjanji akan menyampaikan keputusannya dalam waktu dekat ini. 

"Insya Allah minggu keempat April sudah ada keputusan," kata Dirjen Haji dan Umrah, Nizar dalam rapat virtual dengan DPR Rabu kemarin, 15 April 2020.

Menurut Nizar, pemerintah Arab Saudi tengah melakukan kajian untuk memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020. Dengan demikian, pemerintah Indonesia punya landasan hukum untuk menindaklanjuti keputusan selanjutnya.

"Kita tunggu insya Allah awal atau akhir minggu keempat April akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji ini," ungkapnya.

Terlepas dari itu, Nizar mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skenario untuk mengantisipasi apapun keputusan Arab Saudi. Skenario pertama adalah ibadah haji tetap dilaksanakan, dengan asumsi dilaksanakan dengan kuota normal, dan pemotongan kuota hingga 50 persen.

Sedangan skenario kedua adalah jika penyelanggaraan haji tahun ini tidak jadi dilaksanakan atau ditunda. Pemerintah menyiapkan berbagai skema agar seluruhnya bisa dipersiapkan untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.

Nizar memastikan kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, sekalipun keputusan yang diberikan Arab Saudi sangat mendadak. Dengan asumsi, paling tidak hingga akhir Mei 2020 atau setelah Idul Fitri, pelaksanaan ibadah haji sudah diputuskan Arab Saudi.

"Akhir Mei, bulan syawal lah batas akhir, ada 25 hari untuk menyiapkan. Karena semuanya sudah go semua tinggal mengoptimalkan gerak cepat saja dalam konteks ini. Karena pelunasan sudah, petugas sudah, layanan sudah, transportasi sudah, asrama haji sudah, manasik sudah, saya pikir Mei itu masih memungkinkan menyiapkan itu, ungkapnya.

Tapi, kalau sampai akhir Mei 2020 pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kejelasan jadi tidaknya pelaksanaan haji, pemerintah meminta kepada DPR untuk memutuskan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan jemaah hajinya tahun ini. "Karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk menyiapkan," terang Nizar.