Polda Jateng Blokir 800 Akun Provokasi-Hoax Corona di Medsos

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel
Sumber :
  • VIVAnews/Dwi Royanto

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memblokir 800 akun media sosial dari berbagai palform online. Akun-akun tersebut menyebarkan berita bohong atau hoax untuk melakukan provokasi di tengah pandemi Covid-19.
 
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan 800 akun medsos tersebut terdeteksi melakukan serangkaian provokasi kepada warga di tengah pandemi virus corona Covid-19. Provokasi yang dimaksud seperti ajakan berbuat kerusuhan, penjarahan, dan menakut-nakuti masyarakat.

"Sudah kita takedown untuk 740 hingga 800 akun medsos yang menyebarkan berita hoax syarat akan provokasi telah di-takedown. Bahkan, ada juga yang menakut-nakuti warga akan ada kerusuhan di tanggal 18 April mendatang," jelas Rycko di Semarang, Rabu 15 April 2020.

Dikatakan Rycko, pihaknya mendeteksi akun-akun tersebut kerap menghasut masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena ada wabah virus corona. Bahkan, tak jarang ada akun medsos yang mengajak warga melakukan penjarahan.

"Kebanyakan medsos yang diblokir itu telah memprovokasi masyarakat untuk melakukan kerusuhan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi tidak ada lagi akun medsos yang serupa, Rycko menambahkan, Polri bersama TNI akan memperketat patroli cyber. Selain itu pengamanan di tiap daerah juga ditingkatkan. 

"Apapun tindakan yang memprovokasi, menghasut dan mengajak masyarakat untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan akan ditindak tegas," tegas Rycko.