Pemerintah Sebut RUU Cipta Kerja Arahnya Penghidupan Layak

Sumber :

VIVA – Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah terkait pembahasan draf Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja pada Selasa kemarin, 14 April 2020. Dari pemerintah, hadir antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Menkumham Yasonna Laoly.

Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan susunan draf RUU Cipta Kerja. Ia bilang arah tujuan RUU ini untuk mewujudkan penghidupan masyarakat yang layak, sejahtera, dan adil.

"UU sendiri arah tujuannya wujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil melalui upaya pemenuhan hak atas hak pekerjaan dan penghidupan layak melalui Cipta Kerja," kata Airlangga dalam raker dengan Baleg dikutip dari video parlemen DPR, pada Rabu, 15 April 2020.

Airlangga menambahkan dengan RUU Cipta Kerja diharapkan memunculkan lapangan kerja yang luas. Selain itu, RUU ini bisa berperan menggenjot peningkatan investasi dan memberikan perlindungan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UKMM). 

"Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dan lebih merata dalam rangka memenuhi hak atas pemenuhan hidup yang layak melalui pelindungan UMKM," lanjut Ketua Umum Golkar itu.

Kemudian, ia menekankan susunan RUU itu terdiri atas 15 Bab dengan 174 pasal. Rinciannya, mulai Bab I Ketentuan Umum, sampai Bab IV tentang ketenagakerjaan. Lalu, ada juga proyek strategis pemerintah pusat di Bab X dan Bab XI menyangkut administrasi pemerintahan untuk cipta kerja.

"Dalam RUU terkait investasi dan perizinan ada 80 pasal, Terkait perizinan lahan 19 pasal, investasi dan proyek strategis nasional ada 16 pasal. Lalu, UMKM dan koperasi ada 15 pasal," jelas Airlangga.

Sebelum menjelaskan susunan RUU Cipta Kerja, Airlangga menyinggung efek Corona Covid-19 bagi perekonomian dunia. Ia menyebut sejauh ini, pandemi Covid-19 dikatakan sebagai kejadian luar biasa karena sudah 210 negara terdampak. Pun, setidaknya menjangkiti 1,7 juta orang dari berbagai negara.

"Kasus sudah 94 ribu per hari sudah terjadi dalam waktu empat bulan," tutur Airlangga.

Dia menambahkan efek bagi ekonomi nasional memunculkan peningkatan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan. Kata Airlanggga, dari daerah terdampak Covid-19 terlihat potensi pengangguran terbuka di Pulau Jawa, Sumatera, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

"Jumlah penganguran itu meningkat demikian pula wilayah yang terdampak. Jawa lebih berat, Sumatera. Kemudian Bali, Nusa Tenggara. Ini mencerminkan tingkat pengangguran terbuka berdasarkan perencanaan 5,18 diperkirakan naik 7,33. Dan, tingkat kemiskinan 9,15 naik sampai 9,59," tuturnya.