Ada-ada Saja, Pengemis Ini Diamankan Polisi‎ Karena Pura-pura Buta

Sumber :

VIVA – Ada-ada saja yang dilakukan dua pengemis ini, agar mendapatkan bela kasihan dari masyarakat dengan memberikannya uang. ?Mereka pun, mengemis dengan berperan sebagai orang buta atau tuna netra. Namun, aksi mereka diketahui aparat kepolisian.

Pura-pura buta itu, dilakukan ?Muh Irfan (34 tahun) warga asal Aceh dan saat ini, tinggal di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan dan temannya Wiwi (58 tahun) warga asal Kota Binjai. Kemudian, Hairul (32 tahun) warga Jalan Juanda Medan berpasangan dengan Murni (41 tahun) dengan alamat yang sama.

Dua pasang pengemis itu, diamankan oleh ?Binmas Polsek Patumbak saat beroperasi di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin 13 April 2020. Polisi curiga dengan aktivitas mereka lakukan saat mengemis.

"Awalnya saya merasa curiga melihat gerak-gerik mereka. Saat menginterogasi lebih dalam. Akhirnya, mereka mengaku sendiri matanya tidak buta dan langsung membuka kedua mata," ungkap Kanit Binmas Polsek Patumbak Ipda S.Panjaitan.

Di mana, kawasan Kota Medan hingga perbatasan antara dengan Kabupaten Deli Serdang banyak jumpai pengemis beroperasi dengan segala peran atau cara dilakukan untuk mendapatkan iba dari masyarakat untuk diberikan uang dan sebagainya.

"Diharapkan Institusi terkait yakni Dinas Sosial bisa membasmi penyakit masyarakat seperti ini," tutur S Panjaitan.

Mereka pun, dilakukan pendataan dan pembinaan. S Panjaitan juga menasehati pengemis pura-pura buta itu, untuk bekerja secara normal. Secara fisik normal dan sehat seperti manusia ?pada umumnya.

"Setelah kita data dan diberi bimbingan mereka kita suruh pulang," jelas S Panjaitan. 

?Para pengemis dihadapan petugas kepolisian, berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi. "Kami enggak ulangi lagi perbutan ini pak, kami janji," sebut pengemis itu.

"Ya sudah pulanglah jangan diulangi. Enggak bagus perbuatan seperti ini, kerja aja yang bagus, jangan kerja seperti ini lagi malu," jawab S.Panjaitan.