DIY Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga 28 April 2020

Sumber :

VIVA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar di wilayah DIY hingga Senin, 28 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY bernomor 443/6229 tentang Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan Dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY. 

SE Gubernur DIY ini ditandatangani oleh Sultan HB X pada Senin, 13 April 2020.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menerangkan jika masa belajar di rumah bagi pelajar di DIY ini diperpanjang selama 14 hari ke depan. Para pelajar, sambung Aji, akan belajar di rumah hingga 28 April 2020 mendatang.

"Anak sekolah (belajar di rumah secara online) diperpanjang 14 hari," ujar Aji, Senin 13 April 2020 di DPRD DIY.

Aji menyebut masa belajar di rumah menguji kekreatifan para guru. Aji meminta para guru harus bisa kreatif dalam membuat materi ajar bagi pelajar.

"Guru (harus) kreatif memberi materi kepada siswa. Jangan hanya soal tapi materi. Kreatifitas guru akan menggambarkan kualitas guru," papar Aji.

Dalam SE Gubernur DIY ini disebutkan peserta didik TK/RA ditiadakan aktivitas pembelajaran mulai tanggal 15 April 2020 sampai tanggal 28 April 2020. Sedangkan pembelajaran jarak jauh atau online bagi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB diperpanjang mulai tanggal 15 April 2020 sampai tanggal 28 April 2020.

Untuk pembelajaran program paket A hingga paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh atau online.

Positif Corona Bertambah

Sementara itu, data terbaru pasien virus Corona di Provinsi DIY, Senin 13 April 2020, terdapat penambahan tujuh pasien positif virus Corona. Sehingga total jumlah kasus positif virus Corona di DIY ada 55 kasus.

"Laporan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY dari hasil uji laboratorium menunjukkan penambahan kasus sebanyak 7 kasus. Sehingga jumlah kasus positif COVID-19 menjadi 55 kasus," ujar 
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih dalam keterangan tertulisnya, Senin 13 April 2020.

Berty menjelaskan jumlah nomor kasus Corona di DIY sebenarnya ada 56 kasus, tapi jumlah pasien positif virus Corona di DIY ditulis 55 orang. Hal ini karena pasien dengan nomor kasus 17 asal Kebumen datanya dimasukkan ke dalam data pasien positif Corona di Pemda Jawa Tengah.

Dari data yang dirilis pada Senin 13 April 2020, diketahui jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di DIY berjumlah 527 orang. Dari jumlah itu sebanyak 194 orang negatif corona.

Sedangkan 55 orang di antaranya dinyatakan positif corona. Sisanya yakni 278 orang masih menunggu hasil lab. Dari 278 orang tersebut, 11 di antaranya meninggal dunia.