DPR Minta Polisi Usut Dalang di Balik Kelompok Anarko
VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, meminta aparat kepolisian terus waspada dengan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah kondisi pandemi corona covid-19 seperti saat ini. Hal ini disampaikan Herman terkait penangkapan sejumlah pelaku vandalisme bernada provokasi yang disebut berasal dari kelompok anarko.
"Di tengah keadaan seperti ini, ancaman terhadap kamtibmas akan selalu ada. Maka dari itu diperlukan langkah ekstra dari kepolisian untuk bergerak menghentikan potensi-potensi kejadian serupa. Terlebih sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Hanya, harus dicamkan betul bahwa setiap tindakan pengamanan itu dilakukan dengan humanis dan profesional," kata Herman Senin, 13 April 2020.
Polisi, kata Herman, harus menyelidiki dugaan adanya dalang tertentu di belakang kelompok anarko tersebut. Jika memang benar ada yang mengorganisir, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Negara tidak boleh kalah dengan kelompok kriminal. Penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal. Langkah selanjutnya yang akan diambil, kewenangan ada di Polri sebagai aparat penegak hukum apakah pelaku ditangkap atau dibina," ujarnya.
Terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana yang mengatakan anggota kelompok anarko tersebut akan berbuat onar di beberapa kota besar di Pulau Jawa secara serentak pada 18 April 2020, Herman meminta aparat harus betul-betul menyelidikinya lebih lanjut.
"Kepolisian harus memastikan apakah pelaku tersebut hanya pelaku lapangan saja. Sekali lagi, jika benar terorganisir, polisi harus menyelidiki dan menangkap siapa dalang di balik kelompok anarko tersebut," ujarnya.
Politikus PDIP itu juga menyebut bahwa tindakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian bukan berarti melarang kebebasan berpendapat bagi masyarakat. Dia juga paham bila ada kelompok masyarakat yang hendak menyuarakan ketidakpuasan kendati secara pribadi menilai kinerja pemerintah dalam menangani wabah Covid-19 sudah cukup baik.
"Saya pribadi menilai kinerja pemerintah cukup responsif terkait penanganan virus Corona. Tetapi, sebagai negara demokrasi, masyarakat juga memiliki hak menyampaikan aspirasinya dan itu dibolehkan selama tidak melanggar ketentuan hukum yang ada," ujar Herman.
Herman juga meminta seluruh pihak agar menghentikan politisasi isu Covid-19 ini. Karena saat ini yang dibutuhkan adalah langkah konkret dari setiap warga negara dalam membantu pemerintah dan tenaga medis.
"Sebagai wakil rakyat, saya mengimbau bahwa yang setidaknya bisa dilakukan adalah patuh terhadap keputusan pemerintah guna mengatasi penyebaran virus Corona. Virus ini bisa dilawan lewat usaha kolektif setiap warga negara," ujarnya