Anggota Polri yang Tewas Ditembak TNI di Papua Tiga Orang

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw.
Sumber :
  • VIVAnews/ Aman Hasibuan (Papua)

VIVAnews - Lima anggota Polri ditembak oleh anggota TNI di Mambramo Raya, Papua, Minggu, 12 April 2020. Dari lima tersebut tiga orang anggota Polri meninggal dan dua orang mengalami luka tembak.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan peristiwa itu terjadi lantaran ada kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya.

Baca juga: Jokowi: ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik Lebaran 2020

Menurut dia, kejadian itu bertempat di pertigaan Jl. Pemda I Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, di mana telah terjadi kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya.

“Akibat kesalahpahaman tersebut 3 orang anggota Polri meninggal dunia atas. Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias, mengalami luka tembak di leher dan dada sebelah kiri dan Paha bagian kiri,” kata Paulus.

Atas kejadian tersebut, kata Paulus, 5 anggota Polri saat ini telah berada di RS Kawera Kasonaweja untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

“Sampai dengan saat ini pihak Pimpinan baik Pangdam XVII/Cenderawasih maupun Kapolda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," lanjut Paulus.

Adapun nama-nama korban yakni Briptu Marcelino Rumaikewi anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali (meninggal dunia), Bripda Yosias Dibangga anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali (meninggal dunia).

Kemudian, Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali, Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali, Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada paha kiri (meninggal dunia).

Paulus menjelaskan anggota polisi telah mengevakuasi kelima korban Ke RSUD Kawera Mamberamo Raya, dan membentuk tim gabungan guna melakukan penyelidikan. Dia menyebut situasi saat ini sudah kondusif. Jenazah akan diterbangkan ke Jayapura untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Jayapura.