Pemkab Tangerang Siapkan Rp20 Miliar untuk Jaring Pengaman Sosial
VIVA – Dalam upaya menekan dampak wabah virus Corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran untuk sejumlah program dalam jaring pengaman sosial. Demikian ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
"Kita siapkan anggaran untuk pengaman jaringan sosial, di mana dalam satu bulan antara Rp20 sampai Rp40 miliar," katanya di Gedung Bupati Tangerang, Selasa 7 April 2020.
Kendati demikian, pihaknya masih merumuskan proses pendistribusian anggaran tersebut kepada masyarakat. Jaring pengaman sosial itu merupakan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam membantu masyarakat lapis bawah.
Enam program jaring pengaman sosial dibuat dalam upaya menekan dampak Covid-19, yaitu PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, kartu prakerja, tarif listrik, pencadangan kebutuhan pokok dan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.
Kemudian, Pemkab Tangerang juga menambah anggaran penanganan Virus Corona, dari sebelumnya Rp40 miliar menjadi Rp70 miliar. Langkah ini untuk mengantisipasi segala kekurangan atau biaya tambahan dalam menangani virus tersebut.
Hingga Selasa kemarin di Kabupaten Tangerang terdapat 33 kasus positif, 88 kasus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan 305 kasus ODP (Orang Dalam Pemantauan). Penderita yang sembuh 1 orang dan yang meninggal dunia 3 pasien.