DPR Sesalkan Kompol Fahrul Nikah di Tengah Wabah Corona
VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak mempersoalkan siapa tamu yang hadir dalam resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana pada 21 Maret 2020 yang lalu.
“Saya tidak mau komenin yang dateng. Bagi undangan ya mungkin mereka cuma datang salaman foto trus pulang,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 April 2020.
Untuk itu, sambung anggota legislatif dapil Jakarta Utara ini, dirinya lebih menpersoalkan kenapa Kapolsek Kembangan tetap menggelar acara resepsi ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
“Ya kalau saya sih fokus sama yang mengadakan acaranya yaitu Kapolsek Kembangan. Yang bersangkutan jelas melanggar aturan,” ujarnya.
Akibat resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya lantaran dinilai tak mengindahkan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Syahroni pun mengapresiasi sikap tegas pimpinan Polri yang langsung memberikan sanksi yang cukup berat berupa mutasi.
“Selayaknya memang semua pihak mematuhi aturan ini, karena ini inisiatif aturan yg sangat bagus dari Polri,” kata Sahroni.