Serang Habib Luthfi dan Hina Jokowi, Driver Ojol Dibekuk
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
VIVA – Seorang driver ojek online berinisial MAA (20 tahun) dicokok polisi buntut menghina Presiden Joko Widodo dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial.
Semua berawal ketika akun media sosial Facebook milik pelaku (MAA) dengan nama Muhamad Alwi membuat status menyerang Habib Lutfhi dan menghina Jokowi. Salah seorang warga yang tidak terima lantas melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Tak lama setelah laporan masuk, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Jumat 3 April 2020.
Selain itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku. Salah satunya adalah satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk posting kalimat yang menyerang Habib Luthfi dan menghina Jokowi itu. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No.19 tahun 2016 tentang ITE. Di mana yang bersangkutan terancan pidana penjara enam tahun.
"Disita satu unit handphone warna biru," kata dia.
Berikut bunyi kalimat tersebut:
'eh Habib Luthfi Pekalongan elu terang-terangan aja tentang Jokowi bahwa Jokowi tuh bejat gk pantes mimpin dengerin nih Habib Luthfi bersuara luh terang terangan jgn begitu ceritanya bib ente kan sebagai pimpinan kami di negri pertiwi ini tapi jangan sampe lu mengkhianati kami bahwasannya hukum riba tuh begimane maksiat dll nya begimane dzikir tuh bukan hanya di lidah saja membela yang benar juga itu yang namanya dzikir jadi jangan seakan akan dirilu selalu benar di penglihatan Alloh sadarilah bahwa kita pendosa berat dengerin nih habib Luthfi bin Yahya Pekalongan baca baik baik jgn maen emosian soalnya biar kgak gagal faham atau salah faham kan ente penasehat president Jokowi #habiblutfibinyahya'.