Polri Minta Tak Ada Lagi Penolakan Pemakaman Korban Corona
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, menyebut Korps Bhayangkara bersama dengan TNI, dan Dinas Kesehatan telah menyampaikan edukasi pada masyarakat soal penanganan jenazah yang terpapar virus corona atau covid-19.
Dengan begini, diharapkan tak lagi terjadi penolakan atas proses pemakaman jenazah yang terpapar virus corona. Pasalnya, beberapa kali ditemukan hal semacam ini di beberapa wilayah di Tanah Air.
"Telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang terkait dengan (pasien) virus corona yang meninggal dunia," ujar dia di Jakarta, Jumat 3 April 2020.
Pihaknya mengingatkan kembali kalau Indonesia punya sikap toleransi dan budaya gotong-royong di dalam masyarakatnya. Maka dari itu, sangat diharapkan penolakan terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona kiranya tak terjadi lagi ke depan.
"Tentunya sebagai bangsa Indonesia yang memiliki sikap toleransi dan juga gotong royong tentunya mengedepankan empati dan simpati terhadap korban yang meninggal akibat corona ini. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah corona," ucap dia.
Untuk diketahui beberapa penolakan terjadi di beberapa wilayah Indonesia yang dilakukan warga terhadap pemakaman jenazah terpapar virus corona atau covid-19. Sebagai contoh adalah terjadinya penolakan pemakaman jenazah diduga korban virus corona di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa, 31 Maret 2020. Sedianya, jenazah mantan anggota DPRD Sulsel, Alexander Pallinggi, akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, namun warga di sekitar lokasi pekuburan, menolak.