Token Listrik Gratis Tiga Bulan, Sesuai Pemakaian Tertinggi

Petugas PLN memeriksa meteran listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – PT PLN (Persero) telah merespons keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan keringanan pembayaran tarif listrik kepada masyarakat golongan miskin. Pembebasan tarif itu menanggapi dampak dari wabah virus corona atau covid-19.

Adapun keringanan iuran listrik ini khusus bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA) yang digratiskan selama tiga bulan dan diskon 50 persen kepada pelanggan 900 VA.

"Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token," ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Rabu 1 April 2020.

Zulkifli menyatakan, untuk pelanggan yang menggunakan pascabayar pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran. Sementara para pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya," ujarnya.

Perusahaan plat merah ini berjanji mekanisme pemberian keringanan ini tidak menyulitkan masyarakat. Ia pun meminta kepasa pelanggan yang terlanjur membeli token, ketika token gratis diberikan akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

"Jadi token yang telah dibeli tidak hilang" Ujar Zulkifli.

PLN menyebut program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

"Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19," katanya.