Darurat Corona, Pemda DIY Akan Berikan Sembako ke Warga Miskin

Ilustrasi kemiskinan.
Sumber :
  • U-Report

VIVAnews - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan virus corona dari 20 Maret hingga 29 Mei 2020. Selama masa tanggap darurat ini, Pemda DIY akan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada 10 ribu kepala keluarga (KK) miskin terseleksi di wilayahnya.

Kepala Dinsos DIY, Untung Sukaryadi, mengatakan jika pemberian bantuan sosial berupa sembako ini akan menyasar masyarakat miskin terseleksi. Nantinya bantuan sembako ini akan disalurkan pada bulan April 2020.

Untung membeberkan jika penetapan masyarakat miskin terseleksi yang akan menerima bantuan sembako ini mengacu pada data dari tingkat RT hingga desa. Harapannya, data dari pemerintah tingkat bawah ini bisa membuat bantuan sembako bisa disalurkan by name by address.

"Ini dari Dinsos DIY ini mengusulkan, mengusahakan akan memberikan Jadup (jatah hidup) dalam masa tanggap darurat untuk warga miskin terseleksi," ujar Untung saat dihubungi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.

"(Bantuan) berupa sembako untuk bisa hidup untuk sebulan pertama. Tanggap darurat sampai 29 Mei. Mudah-mudahan awal April sudah dieksekusi jumlah anggarannya berapa bisa kita luncurkan," kata Untung.

Untung menargetkan 10 ribu keluarga miskin terseleksi akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemda DIY. Terkait besaran bantuan sosial yang akan diberikan, lanjut Untung, pihaknya berharap jumlah minimalnya bisa Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

"Ya minimal itu Rp300 ribu. Semoga bisa naik. Ini baru kita rencana belum kita anggarkan. Tapi sudah kita siapkan. Perkiraan menyasar 10 ribu KK di DIY. Terseleksi bisa up and down dari DIY. Nanti kabupaten kota kan partisipasi," kata Untung.