7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Corona
VIVA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa provinsi, kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 atau Corona.
Selain menetapkan status, Yurianto menyebut beberapa daerah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19, 16 provinsi dan 86 kabupaten kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19," kata Yurianto dalam konfrensi pers melalui akun YouTube BNPB, Selasa 31 Maret 2020..
Menurut Yurianto, banyak daerah yang telah melakukan langkah inovatif untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mendukung langkah itu.
"Beberapa daerah melawan COVID-19 dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," ujar Yurianto.
Disisi lain, pemerintah tak henti-hentinya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar memiliki komitmen untuk memutus mata rantai penularan virus yang telah ditetapkan sebagai pandemi global tersebut.
"Oleh karena itu, tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian Covid-19 ini," kata Yuri.
Seperti diketahui, jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia bertambah 114 orang pada hari ini. Sehingga total kasus menjadi 1.528 pasien yang positif Corona.