Izin Bangun Pembangkit Listrik di Pulau Jawa Hanya Diberikan untuk PLN

Sumber :

VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, tidak akan memberikan izin terhadap perusahaan manapun untuk membangun pembangkit listrik di Pulau Jawa selain PT PLN

Itu dikatakannya, mengingat listrik di Pulau Jawa mengalami surplus dibanding wilayah-wilayah lainnya. Karena itu, penting untuk agar tata kelola bisnis listrik tetap dapat berjalan secara proporsional dan merata di setiap daerah.

"Karena itu BKPM sudah sepakat dengan BUMN untuk daerah jawa kita tidak lagi berikan izin kepada perusahaan selain PLN yang akan bangun power plant, untuk jamin PLN bisa tetap menjalankan usaha di Jawa," kata dia saat telekonferensi, Senin 30 Maret 2020.

Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah hingga saat ini berkomitmen untuk terus melanjutkan proyek pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW) di seluruh Indonesia. Dengan begitu, diharapkan, seluruh wilayah Indonesia dapat dialiri tenaga listrik.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir) menambahkan, proyek 35 ribu MW memang telah dipetakan mana yang menjadi bagian dari proyek PLN dan mana yang dari swasta. Namun, di tegaskannya, untuk daerah Jawa koordinasinya sesuai dengan mapping PLN.

"Yang 35 ribu yang sudah ada di pipeliine di mana tentu PLN ada yang sudah bangun, banyak juga swasta yang sudah membangun. Ini clear nanti jangan sampai dibilang BKPM stop investasi pembangunan power plant," tegas dia dalam kesempatan yang sama.

Dia mencontohkan, untuk kawasan industri di Jawa Timur, terutama di wilayah proyek smelter milik PT Freeport Indonesia, masih membutuhkan adanya pembangkit listrik. Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan itu, pembangunan pembangkitnya harus mempertimbangkan mapping milik PLN.

"Di Jawa Timur, Freeport perlu yang namanya power plan untuk smelternya. Nah itu nanti kita sinergikan dengan mapping yang ada di PLN, bukan semuanya pada bikin sendiri nah itu pintunya di Kepala BKPM yang gembok dan buka," tegas Erick.