Cegah Corona, Pemerintah Aceh Berlakukan Jam Malam

Sumber :

VIVA – Pemerintah Aceh mengeluarkan maklumat bersama memberlakukan jam malam di provinsi itu. Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.

Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan. Jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu, 29 Maret 2020 sampai Jumat, 29 Mei 2020.

Di antara poin penting dari maklumat tersebut, adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.30 WIB.

“Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/kafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karaoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja," kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam keterangannya.

Dia juga menegaskan agar Bupati dan Wali Kota di Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

Meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), menjadi alasan diberlakukannya jam malam itu.

“Di Aceh juga sudah terdapat kasus positif Covid-19 serta orang yang meninggal karena wabah tersebut. Melalui pemberlakuan jam malam ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus corona,” sebut Nova.

Sebelumnya, dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh terkait penanganan covid-19 di Meuligoe Gubernur Aceh (17/3) telah diputuskan sejumlah poin untuk ditindak lanjuti. 

Salah satu poin dalam rapat saat itu adalah melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah secara tegas, dengan tetap memperhatikan aspek HAM dan ketentuan hukum. Kemudian, memantau keberadaan orang asing yang menetap di Aceh serta melarang masuknya orang asing dari luar negeri ke daerah Aceh.