Virus Corona: Kisah Calon Pengantin di Indonesia, Sedih Tunda Resepsi

Sumber :

Sejumlah pasangan di Indonesia yang tengah menyiapkan acara pernikahan kini terpaksa merombak ulang segala rencana mereka menyusul maklumat Kapolri yang melarang kerumunan demi menekan penyebaran Covid-19.

Deva Sandy dan Septy Dyanita Putri telah melaksanakan akad nikah pada 10 Januari 2020 di Mesjid Kauman Gaperta Medan, Sumatera Utara. Rencananya, kedua mempelai menggelar resepsi pernikahan di Aula Puskopad Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara, pada 28 Maret 2020.

Namun, acara resepsi tersebut terpaksa ditunda.

Deva Sandy, mempelai pria mengakui bahwa dua minggu sebelum keputusan pembatalan pesta, keluarganya sudah menyampaikan kepada keluarga istrinya akan kekhawatiran dampak wabah Covid-19 ini. Namun, kata Deva, pihak keluarga istrinya keberatan pesta ditunda karena alasan persiapan sudah hampir rampung dan undangan sudah tersebar.

"Persiapan resepsi sudah 80 persen, katering, gedung, dekor, dokumentasi bahkan undangan sudah disebar dan panitia resepsi sudah dibentuk dikediaman mertua. Baju-baju pendukung acara juga sudah dijahit, ini semua yang jadi pertimbangan keluarga istri saya keberatan pesta ditunda," ungkap Deva pada Jumat (27/3).

Endang Ekawati, salah seorang anggota keluarga mempelai pria menyatakan maklumat Kapolri tersebut mereka sodorkan kepada keluarga mempelai wanita usai pembentukan panitia resepsi perkawinan pekan lalu. Endang menambahkan maklumat tersebut mereka sampaikan karena pihak keluarga wanita bersikukuh akan tetap melaksanakan resepsi pernikahan.

"Kami bingung untuk membatalkan pesta tersebut, akhirnya salah satu cara yang kami lakukan menyodorkan maklumat Kapolri ke pihak keluarga mempelai wanita. Alhamdulilllah, mereka maklum dan akhirnya pesta ditunda," kata Endang Jum`at (27/3).

Hajatan besar kedua mempelai tersebut harus ditunda hingga bulan 18 Juli 2020 mendatang.

Deva menjelaskan pertimbangan utama ditundanya resepsi mereka karena ketakutan akan terjangkit virus corona.

"Yang berpotensi terpapar [virus corona] itu saya dan istri beserta keluarga inti karena akan menyalami hampir semua tamu, jika resepsi tetap dilaksanakan," ujar Deva sembari menerangkan pihak keluarga telah mengabari penundaan resepsi mereka ke setiap calon tamu yang diundang, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat.

Deva menyatakan pasti mereka kecewa dengan penundaan pesta ini, tapi semua bisa memaklumi.

"Semoga di bulan Juli nanti tidak ada lagi Covid-19, sehingga acara resepsi kami yang sempat tertunda bisa terlaksana," kata Deva penuh harap.

Berdasarkan surat edaran Polri tertanggal 19 Maret 2020 disebutkan bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Untuk itu, Kapolri mengeluarkan maklumat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti kegiatan resepsi keluarga.

Dalam surat edaran ini Kapolri menegaskan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

`Sedih dan kecewa`

Sementara di Jakarta, rencana pernikahan Annisa Lestari Kinanti dan Edi Yusup terpaksa dimulai dari nol, ketika pengurus gedung tempat mereka berencana melaksanakan serangkaian acara mengabari satu minggu sebelum hari pernikahan bahwa gedung ditutup.

Annisa mengatakan ia sebelumnya mulai merencanakan pernikahan dari Juli tahun lalu, ketika mereka memilih gedung itu untuk acara pada 28 Maret.

Ia mengaku tetap berharap yang terbaik selama menjelang acara dan mulai menyebarkan undangan kepada keluarga dan teman-teman sekitar tiga minggu sebelum tanggal yang mereka pilih itu.

"Kita semua sekeluarga itu masih berpikirnya positif kok, mungkin nanti saat mendekati hari-H, semua akan jauh lebih baik-baik aja. Cuma saat satu minggu sebelum acara justru malah gedung bilang tidak boleh beroperasi. Itu agak sedih, agak kecewa," kata Annisa kepada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon pada tanggal Kamis (26/03).

Akhirnya Annisa dan Edi pun mengumumkan bahwa akad dan resepsi diundur sampai waktu yang memungkinkan.

"Segala upaya diusahakan untuk tetap berlangsungnya acara pernikahan," ujar Annisa.

Namun, langkah-langkah selanjutnya ambil dengan memprioritaskan faktor kesehatan.

"Kita mau semua tetap sehat. Jadi akhirnya dengan segala upaya, semua tetap berjalan walaupun tidak seperti semestinya," tambah Annisa.

Setelah berkonsultasi dengan pihak Kantor Urusan Agama setempat, Annisa dan Edi berhasil mendapatkan waktu untuk melaksanakan akad pada 27 Maret.

Dari situ, pasangan itu pun mulai mengurus ulang denga pihak penyelenggara pernikahan mereka sebelumnya.

"Karena aku batal menikah di masjid gedung, akhirnya uang Rp1 juta untuk masjid itu dikembalikan," kata Annisa, sambil menjelaskan bahwa pihak lainnya memberikan kelonggaran pengunduran acara hingga satu tahun.

Fokus persiapan pun ditujukan ke acara akad, termasuk perihal protokol kesehatan.

"Pihak KUA bilang yang penting sebelum naik ke atas, ke ruang akad, semua wajib cuci tangan dulu, diusahakan se-steril mungkin," kata Annisa.

Acara akad berjalan dengan semua yang hadir di dalam ruang mengenakan masker.

Jumlah orang yang boleh hadir juga dibatasi hingga maksimal 10 orang dalam acara yang dijadwalkan berlangsung selama setengah jam.

`Resepsi jelas tidak bisa`

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan pihaknya memang sudah membuat surat edaran kepada semua KUA terkait protokol pelaksanaan pernikahan pada kondisi pandemi Covid-19.

"Jika pelaksanaan nikah harus tetap dilaksanakan, maka yang boleh hadir dalam ruangan pelaksanaan tersebut hanya yang wajib saja. Jadi disitu ada penghulu, kemudian kedua mempelai, kedua saksi dan wali. Jadi sangat terbatas dan tetap harus secara ketat menjalankan protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh semua pihak," kata Kamaruddin kepada BBC News Indonesia pada Jumat (27/03).

Diantara langkah preventif juga termasuk membersihkan ruangan dengan disinfektan.

Ia menegaskan juga bahwa resepsi memang tidak memungkinkan saat ini.

"Kalau resepsi pernikahan jelas tidak bisa karena itu sudah menjadi komitmen kolektif bangsa kita bersama-sama tidak boleh ada keramaian," tambahnya.

Sementara, Jessica -- bukan nama aslinya -- terpaksa menunda seluruh rangkaian acara di Jakarta mulai dari pemberkatan di gereja, tradisi te pai hingga resepsi yang telah direncanakan semenjak bulan September lalu untuk diselenggarakan bertepatan dengan perayaan Paskah mendatang.

"Dari awal memang kita merencanakan tanggal 11 April karena ada anggota keluarga suami yang [tinggal] di Australia dan suamiku orang Singapura, jadi memang kita sengaja mencari kira-kira tanggal berapa sih yang ada long weekend supaya nggak terlalu lama cuti," kata Jessica kepada BBC News Indonesia.

Acara catatan sipil memang dari awal belum dipastikan tanggalnya, sampai akhirnya mereka memutuskan untuk melaksanakanya pada tanggal 25 Maret di Singapura.

Keluarga dan teman-teman mereka pun hanya bisa ikut serta melalui siaran yang ditayangkan langsung di media sosial.

Jessica mengatakan memang hal itu menjadi pengalaman yang unik yang akan ia ceritakan kepada anak cucu.

"Dari keluargaku, semuanya mereka kan udah self-quarantine di Jakarta, jadi aku kontak sama mereka melalui video call, jadi selama prosesi mereka bisa lihat aku dan aku bisa lihat mereka. Tapi untuk teman-teman yang lain kita juga live di Facebook, jadi mereka bisa nonton juga dari device-nya masing-masing," ujarnya.

"Beruntung kita sudah ada di dunia digital sehingga walaupun terhambat, nggak terhambat secara keseluruhan, jadi tetap ada yang terlaksana dan aku juga tetap bersyukur."

Ia tetap berharap dapat melaksanakan acara secara lengkap tahun ini jika wabah Covid-19 berakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihak kepolisian menekankan pendekatan persuasif humanis dalam menerapkan maklumat, walaupun akan tetap dengan tegas membubarkan kerumunan.

"Kita mengharapkan memang, saya sudah sampaikan, penegakan hukum itu belakangan - beda dengan pembubaran, yang dilakukan [terhadap] orang kumpul-kumpul - ya kita kasih pengertian secara persuasif humanis," kata Yusri kepada melalui sambungan telepon pada Jumat (27/03).