Zona Merah Corona: Mal di Malang Tutup, Gaji Karyawan Dibayar Penuh
VIVA – Mal Sarinah di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Malang, memutuskan untuk tutup sejak 25 Maret hingga 5 April 2020 mendatang. Keputusan ini diambil sekaligus pertimbangan bahwa Kota Malang masuk zona merah penyebaran virus corona covid-19 di Jawa Timur.
Manajer Sarinah area Jawa Timur, Febi Damayanti, mengatakan, tujuan utama penutupan mal adalah keselamatan para pekerja. Kesehatan dan nyawa karyawan menjadi alasan utama. Selama penutupan mal, pengelola rutin melakukan penyemprotan disinfektan di area Mal Sarinah, Malang.
"Tujuan utamanya memang nomor satu keselamatan pekerja sih, juga ada intruksi dari pusat. Apalagi, Sarinah Malang menjadi tempat jujukan bule atau turis mancanegara bila berlibur ke Malang. Banyak bule yang belanja di sini," kata Febi, Jumat, 27 Maret 2020.
Sebelumnya, sejak pertama kali virus corona diketahui masuk ke Indonesia, pengelola sudah meningkatkan protokol kesehatan di area mal. Karyawan wajib membawa hand sanitizer, mal juga menyediakannya di setiap pintu masuk. Kemudian menempatkan petugas jaga di setiap pintu masuk dengan membawa thermal scanner untuk mengecek suhu tubuh pengunjung mal.
"Kemarin sebelum tutup, bule masih ada dan banyak datang ke Sarinah. Soal keputusan mal dibuka kembali juga masih melihat situasi dulu, apalagi pemerintah menetapkan masa darurat sampai 29 Mei. Yang jelas ketika buka, hand sanitizer, masker, dan thermal scanner wajib digunakan," ujar Febi.
Meski jam operasional mal tutup, Sarinah tetap membuka penjualan melalui program private sale. Bagi pelanggan Sarinah yang ingin membeli produk atau dagangan bisa menghubungi pegawai yang disiagakan. Nanti pengunjung akan dikawal menuju gerai produk yang dicari. Setelah membeli pengunjung kembali ke rumah.
"Jadi ada program private sale. Ada nomor yang bisa dihubungi, dan customer yang mau membeli akan diantar oleh karyawan yang stand by di mal. Jam buka private sale hanya pukul 09.00 sampai 16.00 WIB. Karena ada beberapa barang yang hanya dijual di Sarinah," tutur Febi.
Sementara itu, untuk gaji karyawan Sarinah yang diliburkan di tengah pandemi covid-19 dibayar utuh sesuai haknya. Sementara itu, untuk sales promotion girls mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan. Sebab, Sarinah hanya bertanggung jawab kepada karyawan mal saja.
"Untuk gaji baik outsourcing atau karyawan Sarinah dibayar utuh. Untuk SPG, itu kebijakan perusahaan masing-masing. Kalau perusahaan mau menyadari mau gimana lagi. Ini kan istilahnya force majeure. Seperti apa perjanjian mereka balik lagi ke sana," kata Feby.
Data penyebaran virus corona di Kota Malang saat ini jumlah orang dalam pantauan (ODP) mencapai 137 orang, terdiri dari warga dan tenaga kesehatan. Kemudian 11 orang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP), dan 2 orang dinyatakan positif terinfeksi covid-19.