Mahasiswi Asal Dharmasraya Berstatus PDP Covid-19 Dirujuk ke Padang
VIVA – Otoritas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat merujuk seorang mahasiswi yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) ke RSUP M Djamil Padang Rabu 25 Maret 2020,.
Mahasiswi berusia 20 tahun tersebut, merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi Bogor. Ia baru saja kembali ke Dharmasraya. Sebelum dirawat di RSUD Sungai Dareh dan kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Padang, mahasiswi yang mengalami gejala demam dan nyeri tenggorokan tersebut sempat dirujuk ke Puskesmas setempat.
“Pasien itu awalnya dirujuk ke puskesmas, lalu ke RSUD Sungai Dareh. Mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi Bogor. Dengan keluhan waktu itu dengan demam dan nyeri tenggorokan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya Rahmadian, Rabu 25 Maret 2020.
Dijelaskan Rahmadian, berdasarkan prosedur penanganan COVID-19, yang bersangkutan diobservasi, dilihat dulu di rumah sakit Sungai Dareh. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter spesialis disarankan untuk di rujuk ke RSUP M Djamil.
Menurutnya, selain mahasiswi tersebut, pihaknya saat ini juga sedang melakukan penanganan terhadap keluarga yang bersangkutan. Dengan rincian, kakak yang bersangkutan berstatus PDP, kemudian adiknya dengan gejala sesak napas karena memang ada riwayat jantung.
Diketahui, untuk data sementara di Kabupaten Dharmasraya, Orang Dalam Pemantuan atau pengawasan Covid-19, meningkat menjadi 29 orang dari sebelumnya hanya 15 orang. Dinas Kesehatan Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan serta mematuhi segala instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.