Cegah Penularan Corona, Pemprov Sumbar Imbau Perantau Tak Mudik

Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar
Sumber :
  • Dokumentasi Angkasa Pura II

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh perantau yang berdomisili di daerah yang sudah terpapar Corona Covid-19 untuk sementara tak pulang ke kampung halaman dulu. Imbauan ini untuk mencegah penyebaran wabah tersebut di ranah minang.

Hingga kini, di Sumatera Barat masih Belum ditemukan satupun kasus positif covid-19. Melalui surat yang ditanda tangani Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Luhur Budianda, seluruh perantau diimbau agar sementara waktu menunda atau mempertimbangkan kembali rencana pulang ke kampung halaman sampai evaluasi lebih lanjut.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Sumbar, kami mengimbau kepada para perantau Minangkabau di manapun berada untuk menunda rencana pulang ke kampung halaman,” ujar Luhur, dikutip dari surat keterangan tersebut, Selasa, 24 Maret 2020.

Menurut dia, surat imbauan tertanggal 23 Maret 2020, dikeluarkan berdasarkan hasil rapat gugus tugas percepatan Penanganan covid-19. Selain itu, juga berpedoman kepada Hadis Nabi Besar Muhammad SAW.

Hadis itu berbunyi, jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka Jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya. (HR. Bukhrasi dan Muslim).

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat juga memperketat akses masuk jalur darat di seluruh kawasan perbatasan dengan provinsi lain. Seluruh kendaraan yang menggunakan plat wilayah lain disetop.

Pun, suhu tubuh seluruh penumpang dan sopir dicek menggunakan thermo gun. Apabila, terdapat suhu tubuh di atas ambang batas, maka segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk segera ditindaklanjuti.

Berdasarkan data terakhir, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Sumatera Barat sebanyak 325 orang. Lalu, yang masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 30 orang yang sudah diperiksa dengan hasil enam di antaranya negatif.