Polres Serang Kota Semprot Disinfektan Pakai Water Canon

Sumber :

VIVA – Sejumlah ruas jalan dan tempat umum di Kota Serang disemprot disinfektan oleh personel kepolisian dari Polres Serang Kota, dengan menggunakan kendaraan water canon. Mobil water canon menempuh rute dari Mapolres Serang Kota, kemudian menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Mas Jong, Alun-alun Kota Serang, hingga ke Gerbang Tol Serang Timur.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Serang Kota melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Edhi Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 23 Maret 2020.

Edhi pun sudah menerapkan social distancing, memperbanyak  tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer di lingkup Polres Serang Kota. Pria yang rajin mengkonsumsi jamu-jamuan tradisional khas Indonesia ini juga mengajak masyarakat di Ibu Kota Banten, untuk menerapkan hal serupa.

Social distancing, rajin cuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer setidaknya bisa mencegah dan mempersempit penularan covid-19 di Ibu Kota Banten.

"Mari kita terapkan hidup bersih dan sehat, dengan makan-makanan bergizi, mencuci tangan setiap waktu, minum vitamin, olahraga teratur dan terapkan social distancing atau menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain minimal 1 meter serta tidak bersentuhan," ujarnya.

Edhi pun mengajak masyarakat bijak menggunakan jarinya, dengan tidak menyebar informasi hoax di media sosial (medsos). Sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan ketakutan di tengah masyarakat.

Selain itu, kurangi aktivitas di luar ruangan dan kegiatan berkerumun dengan melibatkan masyarakat banyak, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi dan sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Idham Aziz. Hal ini berguna untuk menekan penularan Covid-19 di Indonesia.

"Diharapkan tidak melakukan pembelian dalam jumlah banyak atau panic buying, serta melakukan penimbunan sembilan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, kemudian tidak terpengaruh serta tidak menyebar berita bohong karena bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Banten telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Bumi Jawara. Kemudian, angka positif covid-19 jumlahnya mencapai 34 orang, 29 orang dirawat, 4 meninggal dan 1 sembuh.