Wapres Minta Ada Fatwa Pengurusan Jenazah Positif Corona

Wakil Presiden KH Maruf Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas Islam untuk membuat fatwa mengenai pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi positif virus Corona atai Covid-19. Fatwa tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kesulitan petugas jika menghadapi situasi demikian.

"Kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini. Karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang juga tidak memungkinkan, kemungkinan tidak dimandikan misalnya. Meminta supaya MUI dan ormas Islam buat fatwa sehingga tidak kesulitan jika terjadi," kata Ma'ruf dalam konfrensi pers di akun YouTube BNPB, Senin, 23 Maret 2020.

Selain itu, Ma'ruf meminta para ulama dan pemimpin agama dapat menaati seruan pemerintah terkait social distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Corona. Apalagi sudah ada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan jumlah massa cukup besar.

“Kepada para ulama, para pemimpin agama ini supaya mentaati seruan pemerintah apalagi sudah ada Fatwa MUI untuk tidak menyelenggaran pertemuan dan kumpulan,” kata Ma’ruf.

Kata Ma’ruf dalam Fatwa MUI yang bernomor 14 tahun 2020 itu juga meminta para ulama untuk menjaga, memberikan tuntunan kepada masyarakat dan umat untuk ikut mematuhi seruan pemerintah dalam kasus virus Corona itu.

“Ini barang kali menjadi penting supaya juga, semua pihak lalu ikut bersama-sama bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah nasional, daerah dan tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf dirinya meminta langsung kepada Majelis Ulama Indonesia agar dapat mengeluarkan fatwa kebolehan untuk tidak melaksanakan salat berjamaah dan salat Jumat jika terjadi situasi yang cukup mengkhwatirkan.

“Seperti Jakarta misalnya dan kawasan tertentu sudah dikeluarkan fatwanya oleh Majelis Ulama,” ucapnya.