Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Dinyatakan Positif Corona

Sumber :

VIVA – RS Panembahan Senopati Bantul merawat seorang pasien positif virus corona. Pasien laki-laki berumur 50 tahun yang diumumkan positif virus corona ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi membenarkan jika pasien positif virus corona tersebut adalah Kajari Bantul. Terkait kondisi pasien tersebut, Masyhudi menyebut jika dalam kondisi yang baik,

"Kondisinya sudah membaik. (pasien bilang) tidak ada keluhan dan semoga hasil tes (uji laboratorium) selanjutnya negatif ya," ujar Masyhudi saat dihubungi wartawan, Minggu 22 Maret 2020.

Terkait pasien positif corona itu, pihak Kejaksaan pun melakukan pemantauan terhadap pegawai yang berinteraksi langsung dengan tersebut. Masyhudi meminta agar pegawai yang kontak langsung dengan Kajari agar melakukan isolasi diri secara mandiri untuk sementara waktu.

"Yang menjenguk (Kajari Bantul) sudah diperiksakan. Hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit (atau mirip gejala terkena virus corona). Mereka juga sudah diisolasi secara mandiri," tutur Masyhudi..

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso atau biasa dipanggil Oki mengumumkan adanya temuan satu pasien positif virus Corona di Bantul. Pasien diketahui adalah seorang ASN di wilayah Bantul. Pengumuman temuan pasien positif virus Corona ini disampaikan pada Jumat 20 Maret 2020 yang lalu.

Oki menerangkan bahwa pasien positif virus Corona ini tak memunyai riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa waktu ke belakang. Meskipun demikian, pasien positif virus corona itu kerap bolak-balik perjalanan Yogyakarta-Jakarta.

"Jadi untuk yang positif ini riwayatnya adalah beliau punya riwayat perjalanan ke Jakarta dan sudah beberapa hari sakit hingga akhirnya masuk ke RSUD Panembahan Senopati," ungkap Oki.