Kota Bekasi Masuk Zona Merah Corona
VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan wilayahnya sudah masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Oleh karena itu, dia meminta warga Kota Bekasi untuk mewaspadai penyebaran virus mematikan ini.
"Masyarakat Kota Bekasi untuk lebih waspada terhadap virus corona, kita sudah masuk fase zona merah," kata Rahmat, Minggu, 22 Maret 2020.
Kata Rahmat, penyebaran virus corona sudah masuk tingkat rawan. Sehingga, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, agar penyebarannya dapat ditekan.
Untuk menekan penyebaran virus corona, kata Rahmat, Kota Bekasi akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan rapid test di Stadion Patriot Chandrabaga.
Tes itu akan dilakukan juga buat masyarakat dari tiga daerah lain. "Selasa ini kita tes massal," ujarnya. Baca: Ridwan Kamil: Rapid Test Corona di Kota Bekasi Dimulai Selasa
Rahmat menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan baru dengan meminta seluruh perkantoran yang berada di Kota Bekasi untuk libur selama sepekan. Tujuannya untuk menekan penyebaran corona.
Berdasarkan data laman Kota Bekasi Tanggap Covid-19, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 81, dengan rincian, 56 orang proses pemantauan dan 25 orang selesai pemantauan.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 52 orang. Adapun rinciannya 45 orang masih dirawat dan 7 orang pulang dan sehat.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 sebanyak 9 orang, dan saat ini masih dilakukan perawatan. Data ini masuk hingga Sabtu malam, 21 Maret 2020, dari berbagai laporan rumah sakit di Kota Bekasi.