Gara-gara Corona, Munas Peradi Ditunda
VIVA – Pelaksanaan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ke-3 tahun 2020 yang akan digelar pada 30-31 Maret 2020 mendatang, akhirnya resmi ditunda. Penundaan dilakukan lantaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di Indonesia.
Penundaan pelaksanaan Munas Peradi ke-3 disampaikan oleh Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan, didampingi Sekjen Thomas E. Tampubolon, dan Ketua Dewan Pembina Otto Hasibuan, serta disaksikan pengurus DPN Peradi di Kantor Sekretariat Grand Slipi Tower, Minggu, 22 Maret 2020.
Fauzie menjelaskan, penundaan terpaksa dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak di pusat dan daerah Jawa Timur, khususnya pihak kepolisian.
"Kami beritahukan bahwa, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, maka DPN Peradi menyampaikan, penyelenggaraan Munas Peradi ke-3 tahun 2020 yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret 2020 perlu ditunda menjadi tanggal 15-16 April 2020, sambil menunggu serta pertimbangan-pertimbangan lain di kemudian hari," ujar Fauzie dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews.
Rencananya, Munas yang akan digelar di Hotel Shangrilla, Surabaya itu akan dihadiri oleh ribuan anggota dari DPC-DPC dari seluruh Indonesia, termasuk undangan.
"Mengenai kemungkinan acara bisa tetap berlangsung, namun akhirnya diputuskan agar acara ditunda pelaksanaannya terkait semakin merebaknya pandemi virus Covid-19 di Tanah Air. Kekhawatiran dampak berkumpul banyak orang dalam satu tempat," kata Fauzie.
Meskipun, kata Fauzie, akan diusahakan sistem pengaturan berkumpul dan panitia juga akan menyiapkan tim medis crisis centre, bekerja sama dengan rumah sakit setempat, namun tetap saja kekhawatiran efek dari penyebaran virus corona yang sukar dideteksi menjadi pertimbangan utama penundaan.
"Tentu menjaga kesehatan masyarakat banyak patut menjadi pilihan utama," ujar Fauzie.
Fauzie menyatakan, DPN Peradi menyadari bahwa akan ada dampak kerugian besar dari tertundanya munas kali ini. Terutama dialami oleh DPC-DPC yang telah bersemangat untuk hadir dengan membeli tiket dan membayar akomodasi.
Atas hal ini, kata Fauzie, seluruh pimpinan DPN Peradi menyatakan permohonan maaf dan meminta pengertian dari DPC-DPC atas keputusan penundaan pelaksanaan munas.
Untuk pengambilan keputusan penundaan munas menjadi langkah tepat demi kemaslahatan kesehatan banyak orang. Terlebih lagi adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo agar tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, untuk menghindari semakin merebaknya virus corona di Tanah Air.
"Sebagai organisasi profesi, tentu mendukung imbauan Presiden. Demi kesehatan dan kemaslahan bangsa patut diikuti," ujar Fauzie.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan menyambut baik keputusan DPN Peradi yang menunda pelaksanaan munas di tengah wabah corona yang terus meluas. Karena itu, Otto meminta semua pihak dapat memahami keputusan yang diambil DPN Peradi.
"Saya harapkan semua pihak memahami keputusan ini. Tentunya DPN Peradi tidak mau mengambil risiko dengan penyebaran virus Covid-19 saat ini," kata Otto.
Sebagai salah satu penegak hukum, Otto mengatakan, sudah seyogyanya Peradi menaati ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait penyebaran virus corona.