Satu Penumpang Pesawat Cathay Pasific PDP Corona, 19 Dikarantina
- ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
VIVA – Satu penumpang pesawat Chatay Pasific X 779 rute Hong Kong-Surabaya dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP begitu mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa sore, 17 Maret 2020. Sementara 19 penumpang lainnya menjalani karantina selama 14 hari ke depan.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya di Juanda, Muhammad Budi Hidayat, mengatakan total jumlah penumpang dan kru pesawat tersebut sebanyak 75 orang. Semua penumpang adalah WNI. Pihak KKP menerima informasi adanya penumpang sakit sebelum pesawat mendarat di Bandara Juanda sekira pukul 17.46 WIB.
Begitu menerima informasi itu, Budi mengaku pihaknya langsung melakukan persiapan penanganan. Pesawat Cathay Pasific tersebut langsung diparkir di ujung landasan, jauh dari gedung terminal. Para penumpang dan kru pesawat langsung diperiksa kesehatannya. Hasilnya, satu penumpang yang sakit dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan berstatus PDP.
Ada sembilan belas orang di pesawat tersebut yang dikarantina selama 14 hari ke depan karena diketahui berkontak erat dengan penumpang yang sakit. Sementara sisanya dipantau alias berstatus orang dalam pemantauan (ODP). "19 orang yang kita karantina, pesawatnya juga dikarantina," ucap Budi.
Di bagian lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa RS Unair Surabaya kini menangani enam pasien dari total 172 pasien positif Corona sebagaimana diumumkan Kementerian Kesehatan per Selasa ini. Enam pasien positif Corona itu ialah semula bagian dari 16 PDP. "(Kalau) yang ODP jumlahnya 25 orang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya.