Pemprov DIY Biayai Warga Tes Covid-19, Kalau Positif Ditanggung Pusat

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (ketiga kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X memastikan pemerintah daerah (Pemda) yang dipimpinnya akan menanggung tes pengecekan virus Corona yang dilakukan oleh warga. Sultan HBX memastikan Pemda DIY telah menyiapkan anggaran khusus untuk alokasi tes virus Corona.

Sultan HB X mengatakan bahwa terkait tes virus Corona, pemerintah pusat akan menanggung jika pasien yang melakoni tes dinyatakan positif. Sementara jika tes menyatakan negatif, pasien harus membayar sendiri karena BPJS tak mau menanggungnya.

"Menyangkut anggaran, kalau seseorang dinyatakan positif COVID-19 ditanggung pemerintah pusat. Tapi kalau dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak positif itu BPJS tidak mau nanggung," ujar Sultan HB X di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Minggu 15 Maret 2020.

Sultan HB X memastikan jika Pemda DIY akan menanggung biaya tes kesehatan warga terkait virus Corona. Langkah menanggung biaya tes kesehatan ini bagian dari tugas Pemda DIY menjaga warga agar tetap dalam kondisi sehat.

"Kita sepakat itu (pembiayaan) dibantu oleh pemerintah daerah. Kami di provinsi maupun kabupaten siap untuk membiayai di dalam proses untuk menjaga masyarakat Yogya tetap sehat," tegas Sultan HB X.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini ada satu pasien di wilayah DIY yang telah dinyatakan positif terkena virus Corona. Pasien balita berumur 3 tahun ini merupakan pasien ke 49 yang dinyatakan positif mengidap virus Corona di Indonesia.

Saat ini pasien balita positif virus Corona ini dirawat di RSUP Dr Sardjito. Pasien sudah dirawat di ruang isolasi sejak Senin, 9 Maret 2020 yang lalu.