Lagi Patroli di Perbatasan RI-PNG, Polisi Malah Temukan 40 Paket Ganja
- VIVAnews/Aman Hasibuan
VIVA – Polisi mengamankan 40 paket narkotika golongan I jenis ganja. Barang haram ini ditemukan tim Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun mengatakan 40 paket narkotika jenis ganja itu ditemukan saat melakukan patroli di wilayah perbatasan RI-PNG. Patroli ini langsung dipimpin oleh Iptu Kasrun.
Iptu Kasrun menjelaskan, berawal adanya informasi adanya warga Papua Nugini yang masih melintas melewati jalan setapak. Selain itu, ada pagar yang menutupi jalan menuju bak air dirusak dan sering digunakan sebagai tempat perlintasan warga Papua Nugini.
Namun, di area itu tim patroli justru menemukan puluhan paket ganja di dalam sebuah tas ransel yang ditaruh semak-semak.
"Mendapat informasi tersebut, saya bersama personel bergegas melaksanakan patroli jalan kaki ke wilayah bak air. Namun, didapati adalah 40 paket ganja ukuran sedang di dalam tas ransel yang disimpan disemak-semak dan pemiliknya tidak berada di tempat," ujar Iptu Kasrun, Minggu 15 Maret 2020.
Lanjutnya kata dia, atas temuan tersebut, barang bukti telah diamankan di Kantor Polsubsektor Skouw. Selanjutnya akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Kapolsubsektor Skouw menambahkan, wilayah tersebut menjadi antensi untuk dilakukan patroli rutin. Sebab, diduga kuat daerah tersebut merupakan tempat transaksi narkotika jenis ganja dari negara tetangga PNG.