Ikut Langkah Anies, Wali Kota Depok Akhirnya Liburkan Sekolah
- Zahrul Darmawan
VIVA – Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya memutuskan untuk meliburkan sejumlah sekolah yang ada di kota tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyebaran virus Covid-19 (corona).
Keputusan itu tertuang melalui surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes. Pada poin satu menyatakan bahwa kegiatan belajar diliburkan selama kurang lebih dua pekan.
Ini berlaku untuk seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.
Kemudian dalam poin kedua surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh kegiatan perlombaan pendidikan di Kota Depok agar ditunda untuk sementara waktu.
Poin ketiga, kegiatan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.
"Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour," kata Idris dalam surat edaran yang direlease secara resmi oleh Pemkot Depok.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memilih untuk meliburkan sekolah di seluruh Jakarta. Langkah ini diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.