MUI Kecam Keras India Atas Kekerasan Terhadap Umat Muslim

Polisi India menjaga lokasi kerusuhan di New Delhi (BBC)
Sumber :

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan ormas Islam mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan para ekstrimis Hindu terhadap kaum Muslim di India. Eksrimis Hindu itu adalah pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi.

"Perbuatan tersebut melanggar prinsip dan nilai-nilai Hak Asasi Manusia yang tertera di dalam Piagam Hak Asasi Manusia, dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa," kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi di kantornya, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Kamis, 12 Maret 2020. 

Ia juga mendesak agar Pemerintah India menegakkan keadilan bagi umat Islam dan mencabut UU kewarganegaraan. Kata dia, UU ini jelas bersifat diskriminatif terhadap umat Islam.

"Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengirimkan Tim Pencari Fakta (Fact Team Finding Mission) ke India untuk dan melakukan langkah-langkah tegas sesuai hukum dan Konvensi Internasional," katanya. 

Kemudian, MUI juga mendesak Pemerintah India menghormati sebelas resolusi Dewan Keamanan PBB tentang nasib warga Kashmir untuk menentukan nasib mereka. Penentuan ini melalui hak plebisit dan menghentikan blokade atas Kashmir. 

Selain itu, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berani meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah India, sebagai wujud implementasi Piagam HAM. 

"Jika Pemerintah India masih melakukan tindakan kebiadaban dan terorisme terhadap Muslim India, maka diwajibkan kepada seluruh umat Islam Indonesia memboikot seluruh produk-produk dari India," sebutnya.

Selain itu, ancaman hubungan diplomatik mesti ditempuh Indonesia terhadap India. "Meminta Pemerintah Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Pemerintah India," ujarnya. 

Lalu, MUI juga meminta kepada umat Islam Indonesia agar mewujudkan ukhuwah Islamiyah terhadap kaum Muslim India dengan memberikan bantuan moral dan material.