Pernah Dikasih Vellfire, Jennifer Dunn Bersaksi di Sidang Wawan

Artis Jennifer Dunn bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Artis Jennifer Dunn pada sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis, 11 Maret 2020. 

Mengenakan hijab berwarna merah muda, sedana dengan warna pakaiannya, ia hadir bersaksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Di hadapan majelis hakim, Jennifer mengakui pernah mendapat mobil Toyota Alphard Vellfire dari Wawan. Jennifer dapat mobil itu untuk memenuhi keperluan transportasinya, sebab saat itu ia bekerja di bisnis karaoke milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya malam," kata Jennifer di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.

Jennifer juga mengakui mobil yang diberikan Wawan diatasnamakan dirinya. Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya adalah mobil pribadinya.

"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," kata Jennifer.

Waktu bekerja di tempat hiburan karaoke itu, kata Jennifer, ia jadi salah satu public relation. Tugasnya, yakni mempromosikan tempat karaoke tersebut dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya.

"Mungkin saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ujarnya. 

Diketahui, dalam dakwaan KPK, Jennifer disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 Juta.

Kini, mobil tersebut berstatus sita KPK dan tidak digunakan lagi oleh Jennifer.