Kalau Mau 'Lockdown' Cegah Corona, JK: Ekonomi Indonesia Harus Siap

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus Corona sebagai pandemi. Pandemi dinyatakan ketika penyakit baru dimana orang tidak memiliki kekebalannya dan penyakit ini menyebar di seluruh dunia melampaui apa yang telah diprediksi.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai Indonesia harus disiplin dalam melakukan tindakan preventif. Dia mencontohkan Amerika Serikat yang melarang orang-orang Eropa masuk ke negaranya.

"Ya Amerika sudah melarang orang Eropa masuk kan, karena sudah begitu urgennya, karena ini musuh yang tak kelihatan dan bahaya yang tidak ketahuan. Jadi preventifnya yang kita lakukan, sekarang preventifnya," kata JK di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020.

Dia menjelaskan, penyebaran virus Corona ini terbukti sangat cepat. Jadi menurutnya mau tidak mau Indonesia harus memotong penyebaran ini dengan tindakan yang efektif.

"Pasti perkembangan wabah itu seperti deret ukur, satu kena, sebar ke tiga. Tiga kena, sebar ke tiga lagi. Artinya cepat sekali. Satu kali tiga kali tiga. Jadi cepat sekali, ini harus kita potong dengan segala persiapan," ujar JK.

Wakil Presiden periode sebelumnya ini menilai kebijakan mengunci diri atau lockdown cukup efektif seperti yang terjadi di China. Menurut dia, Indonesia pasti bisa melakukan hal seperti itu juga.

"Salah satunya itu, China berhasil memperlambat dan tidak mencegah 100 persen karena lockdown itu. Negara yang sangat disiplin yang bisa melaksanakan itu. Kalau (Indonesia) diinstruksikan pasti bisa. Tapi memang harus siap ekonominya, siap macam-macam," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, WHO menggolongkan virus Corona sebagai pandemi, penyakit menular yang menyebar dari satu orang ke orang lainnya di banyak negara pada waktu yang bersamaan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengukuhkan bahwa wabah virus Corona sekarang adalah pandemi setelah sebelumnya ia tidak menggunakan kategori itu selama beberapa minggu.

"WHO mengawasi wabah ini sepanjang hari penuh dan kami sangat khawatir karena tingginya tingkat penyebaran dan tingkat keseriusan, dan khawatir karena minimnya tindakan yang diambil. Oleh karena itu, kami menetapkan bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Ghebreyesus pada Rabu.

Covid-19 adalah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.