Cerita Keris Bertuah Diponegoro yang Dikembalikan Belanda ke Jokowi

Presiden Jokowi (kiri) dan Raja Belanda Willem Alexander (kanan) dengan Keris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Dalam catatan sumber sejarah, Pangeran Diponegoro memiliki sejumlah pusaka. Salah satunya keris yang digunakan ketika berperang. 

Pusaka keris yang masih terjaga hingga kini yaitu keris yang digunakan pahlawan nasional itu saat tertangkap oleh pasukan Belanda.

Dalam perang yang cukup besar antara tahun 1825-1830, Pangeran Diponegoro tertangkap. Penjajah saat itu juga mengambil benda yang disebut pusaka Sang Pangeran. Kemudian, pada 1831 keris itu dihadiahkan untuk Raja Belanda saat itu, Raja Willem I.

Sejak saat itu, keris tersebut berada di Negeri Kincir Angin. Barulah pada 2020 ini, bertepatan dengan kunjungan perdana Raja dan Ratu Belanda, Willem Alexander dan Maxima, ke Indonesia pada 10 Maret 2020, keris itu dikembalikan.

Keinginan Kerajaan Belanda untuk mengembalikan keris itu, sudah cukup lama. Untuk memastikan keris yang dimaksud adalah peninggalan Diponegoro, maka dilakukan penelitian oleh tim dari Tanah Air dan pihak Kerajaan Belanda.

"Yang terakhir jadi beberapa minggu sebelum kunjungan (Raja dan Ratu Belanda) kita juga mengirimkan tim di mana di dalamnya terdapat Pak Dirjen Kebudayaan (Kemendikbud) karena saya berkonsultasi juga dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Bogor, Selasa 10 Maret 2020.

Dari Belanda, tim juga diterjunkan. Sehingga kedua tim dari Indonesia dan Belanda, sama-sama melakukan penelitian mengenai keaslian dari keris Diponegoro tersebut. Hingga kemudian, benar-benar bisa dipastikan bahwa keris yang ingin dikembalikan ke Indonesia itu, 100 persen adalah milik Diponegoro.

"Dengan datangnya tim dari Indonesia maka sudah dikonfirmasikan keris tersebut adalah keris Diponegoro dan kemudian dikembalikan ke Indonesia," lanjut Retno.

Belum diketahui, apakah keris itu akan disimpan di museum atau di tempat lain. Retno belum bisa memastikan. Semua diserahkan kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyimpan benda bersejarah yang hilang sejak berabad-abad lamanya itu.

"Pak Dirjen Kebudayaan yang akan lebih detail mengenai barang itu akan ditaruh di mana dan sebagainya," katanya.