Satu WNI Positif Corona Merupakan ABK Kapal Diamond Princess
- VIVAnews/ Rifki Arsilan.
VIVA – Pemerintah kembali mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) positif terkena virus Corona atau COVID-19. Dua warga tersebut diberi kode kasus 05 dan kasus 06.
Juru Bicara khusus pemerintah penanganan corona, Achmad Yurianto mengatakan, kasus 05 merupakan hasil pemeriksan dari klaster Jakarta. Kemudian, kasus 06 merupakan kasus yang didapatkan dari Jepang. Kasus 06 merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Diamond Princess.
"Kasus 05 hasil pemeriksaan dari kasus klaster Jakarta dan kasus 06 merupakan imported case yang didapatkan dari Jepang, pada saat bekerja di Kapal Diamond Princess," kata Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2020.
Yurianto menuturkan, kasus 05 merupakan seorang laki-laki berusia 55 tahun. Kasus 06 juga merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
"Kasus 05 dan 06, kondisi keduanya stabil, tidak membutuhkan oksigen, tidak diinfus, sadar penuh, tidak demam, tidak batuk, dan tidak pilek. Jadi kondisinya dalam keadaan baik," katanya.
Dengan bertambahnya dua orang positif corona, total saat ini sudah ada enam orang warga negara Indonesia dinyatakan positif corona.