Proyek Tender Central Hub Carina Rp127 Miliar BMKG Disorot
- BMKG
VIVA – Masyarakat Anti Monopoli (MAM) mengawasi tender di Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG). Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik monopoli.
"Kami melihat adanya dugaan pelanggaran dalam sistem tender di BMKG dengan judul (PAT-INATEWS) Penguatan Central Hub Carina dengan nilai Rp127 miliar," ujar Ketua Umum MAM Jawahir dalam pernyataan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 7 Maret 2020.
Ia mengingatkan, dampak buruk dari praktik monopoli adalah menciptakan peluang kerugian negara yang dimanfaatkan pihak tertentu dan menurunnya kualitas dari barang atau jasa yang ada.
Ia menyebutkan, Presiden Jokowi dengan tegas melarang terjadinya praktik monopoli seperti diatur pada pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Apabila ada perbuatan melanggar hukum karena sudah menyebutkan merek dari produk tertentu di dalam judul tender yang sudah rekan-rekan media bisa lihat di SIRUP LKPP Tahun 2020 ini patut diduga ada praktek monopoli," kata dia.
Jawahir menambahkan, praktik monopoli jelas dapat menciptakan kondisi yang tidak fair bagi peserta tender. Sebab, bisa dipastikan bahwa pemenangnya adalah pemilik dari brand tertentu.
"Dengan ini kami secara tegas meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Lembaga Independen untuk menindak dugaan pelanggaran yang kami temukan," ujarnya.
Menurut dia, sistem hub ini menyangkut hajat hidup orang banyak berkaitan dengan Indonesia Early Warning System. "Proyek penguatan central hub Carina jangan sampai bermasalah di kemudian hari," katanya.
Sementara itu Humas BMKG, Kang Opank membantah ada ketidaktransparanan dalam proyek tender Central Hub Carina. Kata dia, BMKG transparan dalam semua kegiatan tender, apalagi di era yang sudah serba digital dan terbuka.
"Rasanya semua sudah melalui kualiti kontrol yang baik, ada inspektorat BMKG dari internal yang mengawasi secara rutin," katanya.